Kamis, 28 Januari 2021
Data ASN Kecamatan Tirto
| NO | NAMA | JABATAN |
| 1 | SISWANTO, S.STP., M.A.P | CAMAT TIRTO |
| 2 | RAJI, S.IP, M.A.P | KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
| 3 | DWI WINARNO SUGENG SUGIHARTO, SE., M.A.P. | KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
Rabu, 27 Januari 2021
Rabu, 27 Januari 2021
| 4 | EKO PUSVITAWATI, SE | KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN |
| 5 | MUSTOFA, SH., M.A.P | SEKRETARIS KECAMATAN TIRTO |
| 6 | RETNO AMBARSARI, S.KM, M.Kes | KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
| 7 | DUROTUL FATIYAH, SE | KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN UMUM |
| 8 | ZADIFA, SE | KEPALA SUBBAGIAN ADMINISTRASI, KEPEGAWAIAN DAN RUMAH TANGGA |
| 9 | SRI WIDIYATI, SH | Penelaah Teknis Kebijakan |
| 10 | SURIPTO, S. IP | Penelaah Teknis Kebijakan |
| 11 | SLAMET RIDHO | PENGADMINISTRASI PERKANTORAN |
| 12 | AMIRUDIN | PENGADMINISTRASI PERKANTORAN |
| 13 | EKO TEGUH PRATIKNO | PENGADMINISTRASI PERKANTORAN |
| 14 | ASRINING WIJAYANTI | Penelaah Teknis Kebijakan |
| 15 | MUHAMAD SYAFI`I | Pengolah Data dan Informasi |
| 16 | NANDI HIDAYAT | Pengolah Data dan Informasi |
| 17 | TRI PURWADI, A.Md.TK. | Pengolah Data dan Informasi |
| 18 | SLAMET NUR AMIN | Penelaah Teknis Kebijakan |
| 19 | WISYANTO | Operator Layanan Operasional |
“ KABUPATEN PEKALONGAN YANG MAJU, ADIL DAN SEJAHTERA “
Penjabaran dari masing-masing frase visi pembangunan Kabupaten Pekalongan adalah sebagai berikut:
Penjabaran dari masing-masing frase visi pembangunan Kabupaten Pekalongan adalah sebagai berikut:.
1. Kabupaten Pekalongan:
Kabupaten Pekalongan meliputi seluruh administrasi wilayah dan semua warganya yang berada di dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu yang ditetapkan di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020-2040 beserta dengan segala isinya termasuk manusia yang menjadi warganya.
2. Maju:
Maju yang dimaksud dalam Visi Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan merujuk pada perkembangan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan yang berbudaya dengan kearifan lokal. Maju mengacu pada kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, pendidikan, teknologi, daninfrastruktur.
3. Adil:
Adil dimaknai sebagai suatu keadaan yang mana terdapat kesamaan perlakuan di mata hukum,kesamaan hak kompensasi, hak hidup secara layak, hak menikmati pembangunan dan tidak adanya pihak yang dirugikan serta adanya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan. Adil juga dimaknai dengan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pekalongan yang memiliki 3 wilayah seperti wilayah pesisir, perkotaan dan wilayah pegunungan.
4. Sejahtera:
Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Sejahtera menggambarkan kondisi di mana seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan terpenuhi kebutuhannya baik dari aspek ekonomi maupun sosial. Sejahtera berarti tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal (no one left behind), adanya akses yang adil ke sumber daya, pekerjaan yang layak, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan sosial bagi mereka yang membutuhkan.
Dalam rangka pencapaian visi diatas, misi pembangunan jangka menengah dalam RPJMD adalah sebagai berikut :
1. Memperkuat Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Pekalongan,
2. Menuntaskan Pembangunan dan Penyediaan Infrastruktur yang Merata dan Berkualitas,
3. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan UMKM yang Berdaya Saing,
4. Memperkuat Ketahanan Bencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan, dan
5. Menguatkan Implementasi Tata Kelola Pemerintahan yang Melayani.
Adapun misi Bupati dan Wakil Bupati yang terkait dengan tugas dan fungsi Kecamatan Tirto yaitu misi ke-5 yaitu: Menguatkan Implementasi Tata Kelola Pemerintahan yang Melayani
Rabu, 27 Januari 2021