Berita terbaru dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan.
KABUPATEN PEKALONGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Diskominfo Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 21 November 2024 ini dihadiri oleh para admin dan pengelola website dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pekalongan, Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran website OPD sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan up-to-date kepada masyarakat.
"Website OPD bukan hanya sekadar pajangan digital, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan Good Governance dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pekalongan. Masyarakat saat ini membutuhkan akses informasi yang cepat dan valid," ujarnya.
Selain menjadi ruang evaluasi terhadap keaktifan konten website masing-masing OPD, rakor ini juga berfokus pada dua agenda utama:
Standardisasi Konten: Memastikan setiap OPD menyajikan informasi berkala, serta-merta, dan wajib umum sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keamanan Siber (Cyber Security): Mengingat maraknya isu peretasan situs pemerintah, Diskominfo memberikan pembekalan teknis mengenai penguatan sistem keamanan website guna menangkal serangan siber.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan memiliki komitmen yang sama untuk terus memperbarui data, menampilkan inovasi daerah, serta merespons aduan atau aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan efisien melalui platform digital yang terintegrasi
Kamis, 21 November 2024
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tingkat Kecamatan Tirto digelar secara terbatas. Ditengah aturan PPKM dan untuk mencegah lonjakan kasus covid-19. Adapun sejumlah aturan dikeluarkan guna tetap bisa merayakan Hari Kemerdekaan dengan khidmat, mulai dari penyekatan hingga imbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
Kamis, 19 Agustus 2021
Berita terbaru dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan.
KABUPATEN PEKALONGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Diskominfo Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 21 November 2024 ini dihadiri oleh para admin dan pengelola website dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pekalongan, Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran website OPD sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan up-to-date kepada masyarakat.
"Website OPD bukan hanya sekadar pajangan digital, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan Good Governance dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pekalongan. Masyarakat saat ini membutuhkan akses informasi yang cepat dan valid," ujarnya.
Selain menjadi ruang evaluasi terhadap keaktifan konten website masing-masing OPD, rakor ini juga berfokus pada dua agenda utama:
Standardisasi Konten: Memastikan setiap OPD menyajikan informasi berkala, serta-merta, dan wajib umum sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keamanan Siber (Cyber Security): Mengingat maraknya isu peretasan situs pemerintah, Diskominfo memberikan pembekalan teknis mengenai penguatan sistem keamanan website guna menangkal serangan siber.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan memiliki komitmen yang sama untuk terus memperbarui data, menampilkan inovasi daerah, serta merespons aduan atau aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan efisien melalui platform digital yang terintegrasi
Kamis, 21 November 2024
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tingkat Kecamatan Tirto digelar secara terbatas. Ditengah aturan PPKM dan untuk mencegah lonjakan kasus covid-19. Adapun sejumlah aturan dikeluarkan guna tetap bisa merayakan Hari Kemerdekaan dengan khidmat, mulai dari penyekatan hingga imbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
Kamis, 19 Agustus 2021